www.duniasastra.com
Didalam
diri manusia , “ruh suci” tidak pernah sendiri, karena
didalam dirinya manusia tetaplah masih manusia. Bahkan banyak
diantaranya masih belum bersifat manusia –hanya bayangan
kerdil makhluk tanpa bentuk, mengembara dalam tidur dibalik
kabut mencari kebangkitannya.
Keadilan
tidak serta merta dipisahkan dari kezaliman , begitu pula
kebaikan dan kejahatan. Keduanya sama-sama bergelar dihadapan
wajah matahari , sebagaimana benang tenun hitam dan putih suci
bersama menganyam selembar kain .
Dan
apabila seseorang hendak menjatuhkan vonis atas nama ‘
hukum’ demi tegaknya keadilan , laksana “Ia”
mengayunkan kapak ke batang pohon yang dihinggapi
“setan” , hendaklah “dia” melihat dahulu akar pohon
itu-dan disana “ia” akan mengetahui “akar” yang
masih baik, akar yang sudah buruk, akar yg masih mengandung
harapan serta akar kesia-sian yang hanya mengandung kemandulan
jiwa.
Semuanya
teranyam dalam jalinan mesra dipusat bumi yang diam. Dan kalian
wahai hukum 2 yg harus adil , apakah hukuman yang akan kalian
jatuhkan kepada orang-orangyang jujur dijasmani tapi tapi curang
didasar hati ?!…..Putusan apa yg akan kalian timpakan kepada
pembunuh manusia, tapi dirinya telah “tersembelih” dalam
jiwa?!…Dan apa tuntutan kalian bagi para “pendosa”
yang telah tersiksa oleh penyesalan yangf melebihi besarnya
tindak pelanggaran ?…..Bukankah rasa sesal juga bentuk hukuman
yg ingin kalian langsung jatuhkan oleh hukum yang “
sejatinya “ ingin kalian tegakkan ?
Bagi
jiwa yg berhasrat untuk memahami keadilan, hampirilah rasa adil
itu dengan benderang cahaya . Hanyalah demikian kalian akan
paham , bahwa “Ia” yang tegak dan “Ia” yang jatuh ,
orang yang sama juga .Ia berdiri diantara keremangan surya ,
antara malam si”makhluk kerdil” dan siang hari si”Jiwa
suci” . Dan nanti akan kalian sadari bahwa batu yang ada ada
dipuncak singgana tidak lebih mulia dari batu landasan yang
paling bawah.
Tentang
Undang-Undang…..
Kalian
membuat Undang-undang laksana anak-anak yang sedang asik dan
serius membuat menara pasir dipantai lalu sambil tertawa gembira
kalian hancurkan sendiri menara-menara itu……
Mereka
melihat kehidupan seperti bongkahan karang dan Undang-undang
sebagai pahatnya, untuk mengukir hiasan “hukum” menurut
selera manusia.
Kalian
jiwa yang terang dapat melihat orang yang berdiri dibawah sinar
matahari tapi dengan “wajah berpaling” dan “ punggung
membelakangi”….
Mereka
hanya melihat bayangan sendiri dan bayangan itu mereka jadikan
undang-undang.
Apa arti”Matahari” bagi mereka, selain merayap tersiksa menyusuri bayangannya sendiri. Tapi kalian jiwa yang berjalan menghadapkan “wajah” kearah “Matahari” , adakah bayangan diatas tanah yang akan menghalangi ?
………( Mari kita renungkan !……………)
Hartono Beny Hidayat In Elaboration with KG